Tokoh

Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara yang Tangani Kasus Tom Lembong

Sumber Foto: Instagram @ariyusufamir

JAKARTA – Nama Ari Yusuf Amir kembali mencuat setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Ari, yang dikenal sebagai pengacara berpengalaman, memiliki rekam jejak gemilang dalam menangani kasus-kasus besar.

Lantas siapakah Ari Yusuf Amir?

Profil Ari Yusuf Amir

Ari Yusuf Amir lahir pada 19 Oktober 1971, yang menjadikannya berusia 53 tahun. Ia adalah pengacara senior dengan latar belakang pendidikan hukum yang mumpuni.

Ari meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), melanjutkan program magister hukum bisnis di Universitas Indonesia (UI), dan menyelesaikan program doktoral di UII.

Sejak masa kuliah, Ari aktif dalam organisasi, termasuk memimpin Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (IMAHI). Kariernya dimulai di LPH Yogyakarta sebelum dipercaya menjadi penasihat hukum bagi sejumlah tokoh dan pejabat penting.

Ari Yusuf Amir diketahui pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Komjen Pol. Susno Duadji, Habib Rizieq, dan lainnya.

Ia pun pernah menjadi Ketua Tim Hukum Nasional dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Ari Yusuf Amir merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates Law Firm sejak tahun 2009 silam.

Ia pun juga berstatus sebagai advokat dan pendiri Yusuf Singajuru & Partners, LBH Yusuf, JISS Security Company, dan TSTI Training Institute.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button